KORANMANDALA.COM – Momen kelabu dialami Persib. Pasalnya, Pangeran Biru harus mencairkan cek bernilai puluhan juta akibat terkena sanksi denda Pengurus Besar Persatuan Sepak Bola Indoensia (PB PSSI).
Apa yang sebenarnya terjadi?
Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) terkena sanksi PB PSSI berupa denda bernilai Rp 25 juta. Penyebabnya, saat The Blue Prince menaklukkan Persebaya 3-2, bobotoh hadir di Stadion Gelanggang Olah Raga (Gelora) Bung Tomo Surabaya pada matchday 15 BRI Liga 1 Indonesia 2022-2023.
Kehadiran bobotoh itu melanggar regulasi. Padahal, manajemen PT PBB beberapa kali mewanti-wanti agar para suporter tidak perlu hadir menyaksikan laga tandang.
BACA JUGA: Kelanjutan Kariernya Bersama Persib Masih Tanda Tanya, Tyronne Gustavo Tetap Kerja Keras
Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, mengungkapkan, sanksi denda ini bukan yang kali pertama.
“Ini adalah sanksi denda yang keempat kalinya,” ujar Andang Ruhiat.
Ketiga sanksi denda itu, ungkapnya, bernilai sama, yaitu Rp 25 juta. Tiga pelanggaran terjadi pada 28 Juli 2023 kala Persib dijamu Persik di Stadion Brawijaya Kediri.
BACA JUGA: Tantang Borneo FC, Tugas Super Berat Persib: Atasi Cuaca Panas
Lalu, kala bertamu ke Stadion Manahan Solo pada 8 Agustus 2023 untuk berjumpa Persis. Selanjutnya, saat berduel dengan PSIS di Stadion Jatidiri Semarang pada 20 Agustus 2023.
Kehadiran bobotoh pada laga tandang, kata dia, merugikan klub. Adanya sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PB PSSI menjadi buktinya.
Kerugian lainnya, lanjut dia, reputasi bobotoh pun tercorang karena adanya anggapa selalu melanggar aturan kehadiran suporter tim tamu.
BACA JUGA: Gandeng UMKM, Persib Ingin Tingkatkan Ekonomi di Kota Bandung
Pihaknya berharap, para bobotoh menaatii peraturan, yakni tidak hadir pada laga away. (Pan/win)