Persib Bandung kemudian menjelaskan alasan penolakan atas banding yang diajukan.
“Dalam pertimbangannya pada poin kelima, Komite Banding PSSI memperoleh adanya fakta hukum pada tanggal 27 Februari 2024 di luar perimeter stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung telah terjadi kerusuhan antara suporter Persib Bandung dan PSIS Semarang setelah selesai pertandingan,” tulis Persib Bandung dalam rilis pada Jumat, 8 Maret 2024. (rfa)
1 2