KoranMandala.com -Pembicaraan tentang freeze contract dalam esports Indonesia belakangan ini menjadi topik hangat di media sosial, memunculkan berbagai pertanyaan terkait keabsahan dan implementasinya.
Secara garis besar, freeze contract merujuk pada ketentuan yang memungkinkan pembekuan durasi kontrak pemain dalam situasi tertentu.
Menanggapi isu tersebut, Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) menyampaikan harapan agar kasus serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang, seraya mendorong terciptanya sistem kontrak yang lebih transparan dan adil.
Respon PB ESI dan Rencana Strategis ke Depan
Brigadir Jenderal Polisi Dr. Dwi Agus Prianto, S.I.K., M.H., selaku Kepala Bidang Hukum PB ESI, menyampaikan pernyataan resmi, “Kami berharap situasi yang terjadi saat ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat di ekosistem esports, termasuk atlet esports dan tim esports di Indonesia, baik tingkat amatir hingga profesional. Untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa, PB ESI siap menerima layanan konsultasi hukum dan pendampingan kontrak bagi atlet esports yang terdaftar di PB ESI. Tujuan layanan ini adalah untuk membantu mereka memahami setiap klausul kontrak secara mendalam, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana. PB ESI berkomitmen penuh untuk meningkatkan profesionalisme, memperluas pemahaman hukum, serta menciptakan ekosistem esports yang lebih adil dengan regulasi yang transparan dan edukasi yang berkesinambungan.”
Meningkatkan Pemahaman Hukum dalam Dinamika Ekosistem Esports
Debora Imanuella, Kepala Bidang Komunikasi PB ESI, meyakini bahwa perhatian publik terhadap isu freeze contract membuka peluang signifikan untuk meningkatkan kesadaran serta literasi hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem esports di Indonesia.
“Kami memahami bahwa freeze contract menjadi alat penting bagi tim esports dalam menjaga stabilitas dan melindungi kepentingan organisasi mereka. Namun, kami juga menyadari bahwa tanpa pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai, kontrak tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi para atlet. Oleh karena itu, kami berharap situasi yang terjadi saat ini dapat meningkatkan literasi hukum di antara semua pihak yang berkontribusi dalam ekosistem esports Indonesia,” kata Debora. ***