Minggu, 16 Februari 2025 1:37

KoranMandala.com -DeepSeek, model kecerdasan buatan asal China, ditolak oleh lima negara besar. Amerika Serikat, Australia, Italia, Irlandia, dan Korea Selatan melarang penggunaan DeepSeek karena kekhawatiran terhadap keamanan data. Mereka khawatir data pribadi pengguna digunakan secara tidak aman oleh DeepSeek.

Korea Selatan, misalnya, menuduh DeepSeek “berlebihan” dalam mengumpulkan data pribadi. Bahkan, Badan Intelijen Korea Selatan telah mengeluarkan peringatan resmi kepada semua instansi pemerintah untuk berhati-hati terhadap aplikasi ini.

Australia juga mengikuti jejak Korea Selatan dengan melarang penggunaan DeepSeek di perangkat pemerintah. Mereka khawatir keamanan nasional terancam oleh aplikasi AI asal China tersebut. Amerika Serikat pun melakukan tindakan serupa dengan memblokir akses DeepSeek di Pentagon setelah terjadinya kebocoran data.

Italia dan Irlandia tidak ketinggalan dalam mengambil sikap tegas. Mereka mengirim surat kepada DeepSeek, meminta penjelasan terkait penggunaan data pengguna. Semua tindakan ini menunjukkan betapa seriusnya kekhawatiran mereka terhadap potensi ancaman keamanan yang ditimbulkan oleh DeepSeek.

Alasan Penolakan DeepSeek di Berbagai Negara

Mengapa negara-negara ini menolak DeepSeek? Alasan utamanya adalah kekhawatiran terhadap privasi dan keamanan data. DeepSeek diduga menggunakan semua data masukan untuk melatih model AI-nya. Artinya, data pengguna mungkin disimpan dan digunakan tanpa sepengetahuan mereka.

Amerika Serikat dan Australia khawatir bahwa data pemerintah bisa jatuh ke tangan pihak asing. Oleh karena itu, mereka memblokir penggunaan DeepSeek di semua perangkat milik pemerintah.

Selain itu, Italia dan Irlandia merasa bahwa keamanan data pengguna mereka terancam. Mereka meminta penjelasan dari pihak DeepSeek untuk memastikan data pribadi warganya tidak disalahgunakan.

Sikap Indonesia terhadap DeepSeek

Berbeda dengan negara-negara lain, Indonesia masih mengkaji penggunaan DeepSeek. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum memutuskan apakah akan melarang atau mengizinkan penggunaan DeepSeek di Indonesia.

Oki Suryowahono, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Strategis Komdigi, menjelaskan bahwa Indonesia belum melihat DeepSeek sebagai ancaman. Ia menduga bahwa larangan di beberapa negara lebih disebabkan oleh persaingan bisnis, bukan masalah keamanan.

Namun, Indonesia tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan. Mereka akan terus memantau perkembangan DeepSeek dan siap mengambil tindakan tegas jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

DeepSeek menjadi sorotan dunia setelah ditolak oleh lima negara besar. Alasan utama penolakan adalah kekhawatiran terhadap privasi dan keamanan data. Namun, Indonesia masih bersikap wait and see sambil terus memantau perkembangan DeepSeek.

Apakah Indonesia akan mengikuti jejak negara-negara lain dengan melarang DeepSeek? Atau justru akan mengizinkan penggunaan teknologi ini? Semua keputusan akan tergantung pada hasil kajian yang dilakukan oleh Komdigi.

Keamanan data memang menjadi isu yang sangat sensitif di era digital seperti sekarang. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap negara untuk berhati-hati dalam memilih teknologi yang akan digunakan. Bagaimana pendapat Anda tentang DeepSeek? Apakah sebaiknya Indonesia melarang atau mengizinkannya?




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version