Koran Mandala – Belum ada Apple Store resmi di Indonesia, ponsel ini tidak dapat diperoleh secara langsung di pasar lokal.
Bagi Anda yang tidak sabar untuk memiliki ponsel terbaru ini, salah satu alternatif yang dapat diambil adalah dengan membelinya dari luar negeri.
Untuk menggunakan iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri di Indonesia, pendaftaran IMEI merupakan langkah krusial yang harus dilakukan.
3 Ketentuan Pembelian iPhone 16 dari Luar Negeri, Begini Penjelasan Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai
Berikut adalah informasi penting mengenai pendaftaran IMEI dan biaya yang terkait:
Mengapa Pendaftaran IMEI Sangat Penting?
Pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) diperlukan agar ponsel dapat terhubung dengan jaringan operator seluler lokal di Indonesia. Tanpa pendaftaran IMEI, ponsel hanya dapat digunakan melalui koneksi WiFi.
Untuk memastikan ponsel Anda dapat berfungsi sepenuhnya di Indonesia, berikut adalah langkah-langkah yang dirangkum dari Koran Mandala:
Kapan iPhone 16 Rilis di Indonesia? Ini Jawaban yang Ditunggu-tunggu
– Kunjungi Situs Bea Cukai
Akses laman Bea Cukai untuk melakukan registrasi IMEI.
– Isi Data Diri
Masukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, kewarganegaraan, nomor paspor, nomor penerbangan, waktu kedatangan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan alamat email.