– Isi Spesifikasi Barang

Masukkan detail ponsel, termasuk spesifikasi, nomor IMEI, dan harga pembelian.

– Konfirmasi Data

Setelah mengisi data, masukkan kode captcha dan lakukan konfirmasi. Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi di Bea Cukai.

Perbedaan iPhone 16 Pro dan Pro MAX: Bedanya Ternyata Cuma Segini!

– Verifikasi IMEI

Di bandara, kunjungi pos Bea Cukai untuk memindai QR Code. Jika verifikasi dilakukan di luar bandara, kunjungi kantor Bea Cukai terdekat. Harap diperhatikan bahwa verifikasi di luar bandara tidak mendapatkan pembebasan bea masuk.

– Aktivasi

Dalam waktu 2×24 jam setelah pendaftaran, ponsel Anda dapat digunakan di Indonesia.

Biaya yang Dikenakan

Pendaftaran IMEI tidak dikenakan biaya, namun Anda harus membayar bea masuk dan pajak yang berlaku.

– Bea Masuk: 10% dari nilai pabean (harga ponsel)

– PPN (Pajak Pertambahan Nilai): 11% dari nilai impor

– PPh Pasal 22: 10% dari nilai impor untuk pemilik NPWP, dan 20% bagi yang tidak memiliki NPWP

Sebagai ilustrasi, jika Anda membeli iPhone 16 dengan harga di atas US$500, Anda akan dikenakan biaya sesuai dengan persentase yang ditetapkan dari nilai ponsel tersebut.

Ketersediaan iPhone 16 di Indonesia

Walaupun iPhone 16 belum resmi diluncurkan di Indonesia, para penggemar dapat membelinya dari luar negeri dan mendaftarkan IMEI sesuai dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan di Indonesia. Diharapkan bahwa iPhone 16 akan segera tersedia secara resmi di tanah air dalam waktu dekat.

Dengan mengikuti prosedur pendaftaran IMEI ini, Anda dapat menggunakan iPhone 16 tanpa hambatan di jaringan seluler lokal. ***

1 2



Sumber: Youtube Gadgetin

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version