Berikut cara kredit motor listrik merek Gesits tanpa DP, lengkap dengan syarat mendapatkan subsidi pemerintah sebesar 7 juta.
KORANMANDALA.COM – Kini motor listrik Gesits bisa kredit tanpa DP dengan harga subsidi. Tentunya, ini bikin Anda untung banyak.
Adapun subsidi pemerintah sebesar Rp7 juta dari pemerintah setiap pembelian motor listrik Gesits dengan metode kredit tanpa DP.
Motor listrik Gesit telah mencapai mencapai TKDN 40% sebagai syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta. Adapun motor berbasis elektrik ini dapat dibeli dengan kredit tanpa DP.
Sebelum menerima subsidi pemerintah sebesar Rp7 juta, penerima subsidi motor listrik Gesitsharus memenuhi syarat KUR, penerima BUPM, penerima BSU dan penerima listrik.
Baca juga: Trend Anak Kuliahan Pakai Motor Listrik Mandala Lite Harganya Cuma Rp5 Jutaan, Cek Spesifikasi di Sini Guys!
Inilah cara mendapatkan kredit motor listrik Gesits tanpa DP:
1. Kunjungi dealer motor listrik terdekat yang sudah bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan, salah satunya Bank WOM,
2. Pilih varian motor listrik Gesits yang ingin Anda beli,
3. Ajukan permohonan kredit motor listrik Gesits tanpa DP, tanyakan terlebih dahulu kuota yang masih tersedia,
4. Calon pembeli akan diarahkan untuk mengisi data diri serta melampirkan beberapa dokumen penting untuk keperluan perusahaan pembiayaan,
5. Tunggu verifikasi pengajuan kredit sesuai syarat dan ketentuan berlaku,
6. Apabila kredit sudah disetujui, calon pembeli akan menerima kewajiban berupa membayar cicilan sesuai perjanjian yang sudah dibuat.
Baca juga: HP Murah, Memori Mewah! Samsung Galaxy A24 5G Punya RAM 6 GB, Harganya Segini
Persyaratan penerima kredit motor listrik tanpa DP yang harus dipenuhi sesuai syarat dan ketentuan berlaku.
1. Penduduk WNI berusia 21 hingga 55 tahun, berstatus lajang, menikah, ataupun janda/duda.
2. Melampirkan dokumen bukti pekerja, yaitu SK pengangkatan kerja karyawan.
3. Apabila pengusaha wiraswasta, pengajuan kredit minimal wirausaha selama dua tahun dengan mencapai penghasilan Rp10 juta.
4. Lampirkan dokumen kartu kredit dengan limit minimal Rp7 jutaan.
5. Lampirkan dokumen fotokopi KTP, apabila sudah menikah maka pasangan pun ikut melampirkan dokumen.
6. Lampirkan dokumen fotokopi KK dan akta nikah.
7. Dokumentasi bukti kepemilikan rumah, seperti rekening listrik, telepon, PAM, PBB, dan AJB.
8. Dokumentasi kantor disertai fotokopi SIUP, TDP, TDR, SKDP, SITU, dan surat asli keterangan usaha bagi wiraswasta.
9. Lampirkan dokumen fotokopi rekening tabungan bagi wiraswata atau slip gaji tiga bulan terakhir bagi karyawan.
10. Lampirkan dokumen fotokopi NPWP dan fotokopi kartu kredit.
Baca juga: WOW! Samsung Galaxy M12 Punya Spesifikasi Kamera Terbaik Padahal Cuma 1 Jutaan, Intip Selengkapnya di Sini
Apabila sudah disetujui, skema cicilan motor listrik Gesits tanpa DP membayar angsuran sebesar Rp600 ribuan tiap bulan hingga lima tahun.(*)