KORANMANDALA.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi mengizinkan impor mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dalam upaya mempercepat program kendaraan listrik untuk transportasi jalan.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 yang mengubah Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (BEV) untuk transportasi jalan.
Namun, fasilitas ini hanya diberikan kepada produsen yang berencana atau sudah melakukan investasi di fasilitas manufaktur di dalam negeri dan bersedia meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik.
Detail aturan ini terdapat dalam Pasal 12, yang menyatakan bahwa perusahaan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL Berbasis Baterai) yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pembangunan fasilitas manufaktur di dalam negeri, investasi fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai di dalam negeri untuk pengenalan produk baru, atau peningkatan kapasitas produksi KBL Berbasis Baterai untuk pengenalan produk baru, dapat mengimpor KBL Berbasis Baterai dalam bentuk utuh (CBU) dalam jumlah tertentu.
Pengadaan ini mempertimbangkan realisasi pembangunan, investasi, dan/atau peningkatan produksi hingga akhir tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang investasi.
Periode impor ini dibatasi selama sekitar dua tahun atau hingga 2025, sebagaimana dijelaskan kembali dalam Pasal 18 ayat dua (2).
Pasal 19 kemudian menguraikan perubahan insentif impor CBU mobil listrik, termasuk pembebasan bea masuk, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak daerah.
Tarif dan ketentuan lainnya akan diatur ulang oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
Peraturan ini diundangkan pada 8 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebutkan bahwa regulasi mengenai insentif impor mobil listrik CBU sedang disempurnakan, dan hanya produsen dengan komitmen investasi yang akan mendapatkannya.