– Lakukan pemindaian QR Code di kantor Disdukcapil sesuai dengan alamat KTP.
– Setelah berhasil, periksa email yang telah didaftarkan untuk menerima kode aktivasi.
– Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk mengaktifkan IKD.
– Proses aktivasi IKD telah selesai. (rfa)
1 2