TKDN minimal 40 persen juga memberikan insentif PPN dari 11 persen menjadi 1 persen. Hal ini diharapkan dapat berdampak pada harga jual mobil listrik di tingkat konsumen.- *** 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Purwakarta Eka Purwanto Penulis