• Klik Pajak Online
  • Input kode billing Anda dari laman pajak.go.id
  • Selesaikan pembarayan di Tokopedia
  • Jika berhasil, maka Anda akan menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN)
  • Nah, itulah cara mudah yang dapat Anda lakukan untuk membayar pajak online melalui Tokopedia.(*)

    1 2



    Sumber:

    Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

    Penulis
    Exit mobile version