KORANMANDALA.COM – Pemerintah Indonesia baru-baru ini menawarkan program gratis subsidi untuk mengubah sepeda motor bertenaga bensin menjadi sepeda motor listrik. Tujuan program ini adalah untuk mendorong industri kendaraan listrik.
Pemerintah Indonesia memberikan subsidi sebesar Rp 10 juta untuk mengubah motor bensin menjadi listrik, biaya biasanya berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 17 juta.
Sumber hukum dari subsidi ini adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Berdasarkan undang-undang ESDM, empat kelompok masyarakat dapat menerima subsidi motor listrik sebesar Rp 10 juta.
BACA JUGA: Baru Nih! Intip Harga Solos S H11, Sepeda Listrik Mewah, Desain Spoty, Fitur Canggih
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemilik kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) untuk mengubahnya menjadi listrik berbasis baterai untuk mendapatkan manfaat tanpa biaya.
Oleh karena itu, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu, dan konversi hanya dapat dilakukan di bengkel yang telah disertifikasi oleh ESDM. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mereka menawarkan konversi motor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik secara gratis.
Selanjutnya, tidak semua masyarakat dapat menerima program konversi motor gratis karena penerimanya terbatas pada masyarakat tertentu. Kelompok-kelompok ini terdiri dari individu, komunitas, lembaga pemerintah, dan lembaga non-pemerintah.
BACA JUGA: Sepeda Motor Listrik Ninebot C85c dan C80c Hadir dengan Fitur Impresif
Baca halaman selanjutnya: