KORANMANDALA.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dilaporkan ke Kejaksaan Agung, pada Senin, 4 September 2023.
Pasalnya, Ridwan Kamil yang masa jabatannya usai hari ini, diduga terlibat dalam manipulasi tender.
Koordinasi Beyond Anti Corruption (BAC), Dedi Haryadi yang bertindak sebagai sebagai pelapor, menduga bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terlibat dalam manipulasi tender.
“Tadi siang mengunjungi Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Barat, dalam manipulasi tender,” kata Dedi Haryadi, Senin, 4 September 2023.
Manipulasi tender yang dimaksud Dedi yakni terkait penunjukan langsung PT SM sebagai rekanan yang mengerjakan pembuatan konten Masjid Al Jabbar yang diresmikan akhirnya tahun lalu.
Nilai anggaran yang disinggung dalam pengerjaan proyek tersebut, dikatakan Dedi, mencapai Rp14,5 miliar.
Sedangkan menurut Dedi, proyek pembangunan Masjid Al Jabbar itu sendiri menghabiskan dana Rp1,6 Triliun.
Anggaran dana yang dihabiskan itu dibagi menjadi 22 paket pengerjaan, selama pembangunan proyek Al Jabbar.
Lebih jauh Dedi mengatakan, bahwa pelaporannya itu merupakan kado Istimewa bagi Ridwan Kamil yang akan segera lengser.
Adapun berkas laporan dugaan manipulasi tender pembangunan Al Jabbar yang dilampirkan Dedi Haryadi, kini sedang dalam proses pendalaman di Kejaksaan Agung. (*)