Ribuan knalpot brong hasil pelaksanaan operasi penertiban di seluruh wilayah jajaran Polres Garut berhasil diamankan yang kemudian akan dimusnahkan.
Menurut Kapolres, melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua tersebut dimulai dari 1 hingga 22 Januari 2024 di seluruh wilayah Garut dengan hasil sebanyak 1.635 buah knalpot tidak standar.




Penulis

Comments are closed.

Exit mobile version