Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD yang telah dimulai dari rembuk warga, Musrenbang kelurahan, hingga forum perangkat daerah.

“Seluruh OPD diharapkan memberikan masukan terhadap rencana strategis masing-masing, agar penyusunan RPJMD dan RKPD dapat selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” ujar Zul.

Musrenbang dilaksanakan dalam satu hari dan diikuti oleh sekitar 450 peserta dari berbagai unsur, termasuk kepala perangkat daerah, camat, BUMD/BUMN, akademisi, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyatakan, dukungan penuh terhadap proses Musrenbang ini.

Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan beberapa aspek strategis dalam RPJMD 2025–2029, seperti:
* Penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan manusia, bukan hanya infrastruktur,
* Pengembangan permukiman vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan,
* Pembangunan ekosistem bisnis ekonomi kreatif,
* Penguatan sarana pentas budaya untuk menunjang sektor pariwisata,
* Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan artificial intelligence (AI) dalam sektor pembangunan.

“DPRD Kota Bandung mendukung penuh penyelenggaraan Musrenbang RPJMD 2025–2029 sebagai implementasi amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Asep.

Selain itu, Asep juga mengingatkan pentingnya antisipasi kemacetan dan banjir seiring dengan pengembangan kawasan Bandung Timur (Gedebage) sebagai pusat kota baru.

“Kami berharap pembangunan di Kota Bandung mengakomodasi aspirasi masyarakat, fokus pada kesejahteraan, pelayanan publik, dan penguatan daya saing daerah,” katanya.

1 2
Leave A Reply

Exit mobile version