KORANMANDALA.COM – Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol Polisi Pamong Praja Kuningan, berhasil menggerebeg 4 pasang remaja.
2 diantaranya pasangan anak dibawah umur, yang diduga berbuat mesum di kamar kost-kostan desa Kertaungaran kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan.
Penggerebegan itu dilakukan Tim Satpol PP Kuningan, atas adanya pengaduan dan keresahan masyarakat, ihwal rumah kost yang digunakan tempat maksiat.
Lebih miris lagi ketika dilakukan razia penggeledahan di kamar kost, ditemukan
alat kontrasepsi kondom bekas pakai dan kondom yang masih utuh berserakan di kamar tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Agus Basuki melalui Kabid Tibum Transmas M Agung saat di konfirmasi Kamis 8 April 2023 membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan razia berkoordinasi dengan tokoh pemuda setempat, RT dan Unit Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan.
Dari hasil penertiban rumah kost menemukan ada 4 pasang remaja, 2 diantaranya pasangan anak usia muda.
“Mereka berada di kamar kost-an berduaan yang bukan muhrimnya,” ungkapnya.
Diduga kedua pasangan remaja itu telah melakukan perbuatan mesum sehingga diamankan petugas.
“Diperparah lagi dengan modus salah satu penyewa kamar kost menyewakan lagi tempat tersebut ke orang lain dengan sistem hitungan “shot time” / hitungan perjam,” papar M Agung.
Fenomena ini jelas merupakan kelalaian dan lepas dari pengawasan pemilik kost.
“Bisa jadi mereka tidak tahu sama sekali, jika yang nge-kost tersebut menyewakan lagi kamarnya perjam kepada orang lain,” kata Agung.
Dalam upaya penertiban, kata Sekertaris Satpol PP Kuningan Indra Ishak, Pemilik kost sudah dilakukan pemanggilan, untuk dimintai keterangan oleh bidang penegakkan Peraturan Daerah (Perda), sebagai dasar penindakan selanjutnya, karena mereka juga punya peran penting dalam pengawasan tempat kost miliknya.
“Kami koordinasikan dengan unit PPA (DPPKBP3A) untuk pendampingannya, sehingga mereka mendapatkan konseling langsung dari unit PPA Kabupaten Kuningan,” kata Indra.
“Selanjutnya kepada 2 pasang anak muda tersebut, dilakukan konseling sekaligus pengawasan secara berkala oleh unit PPA,” tutup Indra.(*)