KORANMANDALA.COM – Kepolisian Resor Cirebon Kota (Polres Ciko) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu, 10 Juni 2023 (malam).
KRYD ini merupakan bagian dari implementasi slogan Polres Cirebon Kota yaitu “Penjaga Kasepuhan” (Prediktif, Antisipatif, Bertanggung jawab, Gigih, Akuntabel, Bekerja keras, Sinergi, Efektif, Humanis dan Amanah).
KRYD yang dilaksanakan secara mobile oleh Polres Cirebon kota bersama Polsek jajaran ini dilakukan di sejumlah titik.
“Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta kami melaksanakan KRYD di wilayah hukum Polres Ciko,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasi Humas Iptu Ngatidja.
Saat di area parkir Stadion Bima, Tim 1 Patroli KRYD mendatangi sekelompok anak muda yang sedang nongkrong dengan mengendarai sepeda motor.
“Dan saat kami cek sepeda motor mereka ternyata tidak menggunakan knalpot standar, tidak memakai plat nomor, dan tidak memakai spion sehingga kendaraan tersebut langsung dibawa ke Polsek Kesambi,” ucap Kapolres Ciko.
Kendaraan yang diamankan dan dibawa ke Polsek Kesambi , terdiri dari tujuh sepeda motor matic berbagai merk.
“Dan (sepeda motor yang diamankan) dapat dibawa pulang kembali oleh pemiliknya jika sudah dalam keadaan lengkap baik surat-surat, spion, dan plat nomor polisi serta menggunakan knalpot standar,” imbuhnya.(*)