KORANMANDALA.COM – Seorang pemuda yang mengaku asal Desa Dukuh Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, berinisial B (24), terpaksa digiring ke kantor polisi.
Pasalnya, pelaku nekat mencuri sepeda motor trail di Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Jumat, 11 Agustus 2023, tepatnya pada pukul 20.30 WIB.
Diketahui, motor yang dicuri pelaku milik Jajang Nurjaman (35) , warga kampung Sadang lebak, Desa Situsari, Karangpawitan, yang tengah terparkir di halaman rumah korban.
“Kasus pencurian itu, tidak berlangsung lama, karena langsung diketahui oleh pemiliknya,” kata Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, kepada Koran Mandala, Sabtu 12 Agustus 2023.
Kasus pencurian sepeda motor itu, bermula, ketika korban, tengah ngobrol diruang tengah rumahnya bersama isterinya.
Tiba-tiba, dia dikagetkan dengan adanya suara sepeda motor miliknya yang dihidupkan pelaku.
Jajang langsung keluar rumah, ternyata sepeda motornya itu sudah hendak dibawa kabur oleh pelaku.
Jajang langsung mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor miliknya, sambil berteriak ada maling.
Begitu pelaku sampai ke kawasan Cihuni, kebetulan terhadang oleh sejumlah warga sedang bertugas jaga malam.
Seketika itu juga pelaku tidak bisa kabur, dan langsung dibekuk secara beramai-ramai.
Untung petugas patroli malam dari Polsek Wanaraja tengah berpatroli ke lokasi tersebut.
Tersangka akhirnya diringkus dan diamankan di Mapolsek Wanaraja berikut sepeda motor hasil curiannya itu.
Kini pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh satuan reserse Polsek Wanaraja. (*)