Koran Mandala -Sengketa lahan antara SMAN 1 Kota Bandung dan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengundang perhatian publik, terlebih karena menyangkut nasib ratusan pelajar yang menimba ilmu di sekolah tersebut. Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum semata.
Menurut Cecep, penyelesaian sengketa ini harus mempertimbangkan dua aspek penting. Pertama adalah aspek hukum—jika memang PLK memiliki dasar hukum atas lahan tersebut, maka penyelesaian bisa ditempuh melalui jalur pengadilan maupun mediasi non-litigasi.
Tedy Rusmawan Prihatin Atas Kekalahan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung di PTUN
Namun yang tak kalah penting, kata Cecep, adalah melihatnya dari aspek kemanusiaan dan pendidikan, khususnya menyangkut masa depan para siswa. “Kalaupun gugatan dimenangkan oleh pihak penggugat, jangan sampai siswa dirugikan atau bahkan terusir dari tempat mereka belajar,” ujarnya, Kamis 24 April 2025.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak tinggal diam. Selain mengupayakan pembelaan hukum, Pemprov juga perlu memberi ketenangan kepada orang tua dan siswa. “Kalau perlu, Gubernur turun langsung menemui para orang tua, memberikan jaminan bahwa pendidikan anak-anak mereka tidak akan terganggu,” ucapnya.
Cecep berharap Majelis Hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada keberlangsungan pendidikan. “Harus ada keadilan yang tidak hanya legal formal, tapi juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan masa depan bangsa melalui pendidikan,” tegasnya.