Koran Mandala -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan dukungan penuh terhadap program Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya dalam mendukung program tersebut melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.
Wamen Koperasi Akan Ditetapkan Sebagai Ketua Umum IKA Unpad di Mubes
“Dalam rangka menyukseskan program Pak Presiden, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bandung akan dibiayai oleh APBD. Ini bentuk dukungan nyata kami,” ujar Dadang saat memimpin rapat konsolidasi di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Rabu 9 April 2025.
Rapat tersebut dihadiri Ketua APDESI Kabupaten Bandung, para Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI se-Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta sejumlah asisten daerah.
Dadang yang akrab disapa Kang DS berharap proses pembentukan koperasi bisa rampung dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan bisa selesai pada bulan April ini. Kami merespon cepat arahan Bapak Presiden untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi dari desa,” jelasnya.
Selain itu, Kang DS juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia menilai kedua program ini merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan strategi dalam mendorong swasembada pangan berkelanjutan serta pemerataan ekonomi dari desa. Upaya ini membutuhkan kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara terpadu dan terintegrasi.