KORANMANDALA.COM – Teka-teki kematian ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika dalam kasus pembunuhan di Subang hingga saat ini masih menjadi misteri.
Tuti dan Amalia seperti diketahui ditemukan tewas dengan posisi bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard, di rumahnya, Jalancagak, Subang.
Peristiwa nahas yang menimpa ibu dan anak tersebut terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Belum terkuaknya siapa dalang dan algojo di balik kasus pembunuhan di Subang tersebut, masih menjadi sorotan banyak pihak.
Terlebih lagi, hingga tiga kali pergantian Kapolda Jawa Barat, kasus Subang ini belum juga berujung pada muara kejelasan.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Ditetapkan, Kapolda Jabar Bongkar Alasannya: Tidak Boleh…
Untuk diketahui, ketiga Kapolda Jawa Barat yang menangani kasus Subang ini antara lain, Irjen Pol Ahmad Dofiri, Irjen Pol Suntana, kemudian Akhmad Wiyagus.
Dari data-data yang dikumpulkan Koran Mandala, ketiga Kapolda Jawa Barat tersebut masih nihil dalam pengungkapan kasus ini.
Di era kepemimpinan Irjen Pol Ahmad Dofiri, Polda Jabar sempat berjanji akan mengungkap kasus Subang secara gamblang.
Sebulan setelah peristiwa pembunuhan tersebut, Ahmad Dofiri bahkan menyebut jika pengungkapan kasus Subang tidak akan membutuhkan waktu yang lama lagi.
Baca juga: Janji Selidiki Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar ini Malah Dimutasi: Tidak Dihentikan Dong!
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ya (terungkap motif dan pelakunya),” katanya pada Kamis, 30 September 2021, sesuai catatan Koran Mandala.
Bukan tanpa sebab Ahmad Dofiri mengungkapkan hal itu. Pasalnya, Polda Jawa Barat telah melakukan olah TKP hingga memeriksa sejumlah saksi.
Namun hingga jabatan dirinya digantikan oleh Irjen Pol Suntana, rupanya Ahmad Dofiri belum bisa mengungkap siapa pelaku dan motif pembunuhan kasus Subang tersebut.
Di era kepemimpinan Suntana, kasus Subang rupanya masih terus berjalan. Namun sama halnya dengan Ahmad Dofiri, Suntana juga mengalami kebuntuan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Baca juga: 3 Kapolda Jabar Berlalu, Pelaku Pembunuhan Anak dan Ibu di Subang Belum Diciduk dan Masih Bebas Berkeliaran
Menggunakan Teknologi Canggih
Di era kepemimpinannya pengungkapan kasus Subang juga dilakukan dengan menggunakan alat canggih.
Sehingga pada waktu itu, Polda Jawa Barat mengklaim kasus akan segera terungkap meski memang masih membutuhkan waktu.
“Untuk kejadian di Subang, saya mohon doa restunya pada rekan media, saya sudah sampaikan kepada rekan media Insya Allah target saya awal tahun baru ini ini tetapi penyidik yang dipimpin oleh Dirreskrimum telah mengumpulkan fakta-fakta, Insya Allah kita bisa ungkap,” kata dia Mapolda Jabar, Rabu, 29 Desember 2021.
Suntana mengaku belum bisa memberikan secara detail mengenai perkembangan kasus itu. Ia khawatir bakal menghambat proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Baca juga: Punya Info Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hubungi Hotline Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar!
Namun begitu, Suntana berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu hingga tersangkanya dapat diungkap.
“Saya tidak berani menyampaikan secara (rinci) karena takut mengaburkan penyelidikan dan sebagainya, mohon izin dan kesabaran rekan media, itu komitmen saya terhadap kasus Subang,” ucap dia.
Di bulan Agutus 2022, tepat setahun kasus tersebut berjalan, Suntana sempat mengungkapkan telah menemukan titik terang.
“Insyaallah minta doanya, kami sudah temukan titik terang mudah-mudahan dapat (terungkap),” kata Suntana, Selasa, 2 Agustus 2022, di Bogor seperti catatan Koran Mandala.
Baca juga: Diteror Netizen, Dokter Hastry Kantongi DNA Pelaku Pembunuhan di Subang: Semoga dengan ini Pelakunya Terungkap
Beberapa bulan kemudian, pada Januari 2023, tepatnya tanggal 28 Januari, rilis berita kasus Subang pun didistribusikan kepada awak media.
Rilis berita ini menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat, terkhusus dari pihak keluarga terkait kemajuan pengungkapan kasus ini.
Di dalam rilis tersebut, Polda Jawa Barat memastikan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut tetap berjalan.
Bahkan, Suntana mengatakan mendapatkan tes DNA yang hasilnya akan segera diungkap dalam waktu dekat, kala itu.
Namun ternyata, hasil tes DNA yang dijanjikan oleh Suntana tak memiliki kecocokan dengan profil korban. Kasus Subang kembali menemui kebuntuan.
Dua DNA Asing
Setelah hampir genap dua tahun menjadi misteri, terdapat fakta terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Fakta tersebut dibeberkan oleh ahli forensik, dr Sumy Hastry Purwanti yang bertugas melakukan otopsi pada korban.
Sayangnya fakta dari hasil otopsi yang selama ini ia tutup-tutupi tak dimanfaatkan oleh kepolisian dengan baik, sehingga pelaku pembunuhan belum juga tertangkap.
“Pelakunya belum ditangkap padahal saya udah otopsi kedua. Dan saya sudah jelaskan, paparan, kasih clue tapi belum ada tersangka sampai sekarang,” kata Hastry dalam tayangan viral di TikTok @storyku_25 saat berbincang dengan Deddy Corbuzier.
Hastry bahkan mengaku sangat gemas karena pelaku pembunuhan tak juga bisa diungkap. Padahal, ia menyebut jika penyidik seharusnya mampu mengidentifikasi sosok pelaku berdasarkan DNA yang ditemukan di TKP.
Terlebih, ada dua DNA terduga pelaku yang ternyata asing dari sosok saksi mata yang diperiksa polisi.
“Di TKP itu ada dua DNA yang asing,” ujar Hastry.
Dari petunjuk DNA yang ditemukannya, Hastry kecewa karena pihak kepolisian juga belum melanjutkan proses penyelidikannya.
Padahal kata Hastry, penyidik tinggal mencocokkan DNA korban dengan DNA yang ada di TKP dan DNA keluarga kandung korban.
“Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa. Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok. Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok. Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan,” ungkap Hastry.
Berdasarkan petunjuk tersebut, Dokter Hastry memaparkan langkah apa yang seharusnya diambil penyidik kepolisian.
Yakni menurut Hastry, penyidik harusnya memeriksa aktivitas para saksi dan keluarga korban di jam kematian Tuti dan Amalia.
“Saya bilang, saya punya jam kematian dia dibunuh. Ibu Tuti meninggal mungkin jam 2 sampai jam 4. Amel jam 4 sampai jam 6. Cyber main dong, di jam itu handphone siapa yang online,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam menangani kasus ini pihaknya tidak bisa asal-asalan saat menetapkan tersangka.
Penetapan tersangka, kata dia, harus didasarkan alat bukti yang kuat.
“Untuk itu, memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut,” ujar Ibrahim.
Sejauh ini, kata Ibrahim, sudah ada 122 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi serta ratusan barang bukti, terkait kasus pembunuhan itu.(*)