Koran Mandala – Seorang ibu rumah tangga berinisial AR (33) diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta atas dugaan penipuan dan penggelapan dana melalui skema arisan bodong, investasi palsu, dan tabungan fiktif. Penangkapan dilakukan di kediamannya di wilayah Kecamatan Sukatani pada Kamis, 10 April 2025.
Kasus ini mencuat setelah puluhan warga, sebagian besar perempuan, mendatangi rumah AR untuk menuntut pertanggungjawaban. Mereka merasa telah ditipu oleh skema arisan yang dijalankan tersangka selama bertahun-tahun.
“Pelaku kami amankan setelah adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kami menemukan tiga modus operandi yang dilakukan, yakni arisan, investasi, dan tabungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin, dalam konferensi pers, Sabtu 12 April 2025.
Klasemen BRI Liga 1 Indonesia, Usai Persib Bandung Tahan Imbang Borneo
Menurut Arwin, total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp1 miliar, tepatnya sebesar Rp1.027.150.000. Aksi tersangka telah berlangsung selama sekitar tujuh tahun dan melibatkan 802 orang peserta, baik yang nyata maupun fiktif.
Polisi mengungkap bahwa AR mengelola 44 grup WhatsApp arisan, masing-masing beranggotakan 10 hingga 100 orang. Namun dalam praktiknya, sebagian besar pemenang arisan adalah nama-nama fiktif yang diduga sengaja dibuat oleh pelaku untuk mengelabui peserta lain.
“Pola arisan dijalankan dengan sistem harian, mingguan, dan bulanan. Dalam proses pengocokan, nama pelaku sering kali muncul sebagai pemenang lebih dulu, disusul oleh nama-nama fiktif yang telah disiapkan,” jelas Arwin.
Dari skema arisan saja, kerugian para korban ditaksir mencapai Rp706 juta.
Selain arisan, pelaku juga menawarkan investasi pulsa dengan iming-iming keuntungan hingga 20 persen. Namun, dana dari enam orang investor tersebut ternyata digunakan untuk keperluan pribadi dan menutup defisit dari arisan yang mulai bermasalah.
Modus ketiga melibatkan tabungan dengan janji imbalan berupa dua liter minyak goreng untuk setiap Rp1 juta yang disetorkan. Program tabungan ini telah berjalan selama sekitar 10 bulan.