Koran Mandala -Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa 17 orang saksi, delapan di antaranya berasal dari internal rumah sakit.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, saksi-saksi tersebut merupakan pihak-pihak yang berada di lingkungan kerja tersangka. Mereka termasuk dokter penanggung jawab hingga jajaran manajemen gedung MCHC, tempat Priguna bertugas.

“Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi soal pengawasan terhadap dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) seperti Priguna,” jelas Surawan, Senin 14 April 2025.

Ombudsman Jabar Dorong RSHS Evaluasi Layanan Pasca Kasus Kekerasan Seksual Residen

Ia menegaskan, seorang dokter PPDS tidak bekerja secara mandiri. Segala tindakan medis yang dilakukan seharusnya berada dalam pengawasan dokter spesialis atau penanggung jawab utama.

“Dokter PPDS melekat dalam sistem supervisi. Tindakan medis seperti operasi dilakukan berdasarkan arahan dokter ahli,” ujar Surawan.

Penyidik kini mendalami kemungkinan unsur kelalaian pihak rumah sakit dalam menjalankan pengawasan. Hal ini menjadi salah satu fokus penyelidikan selain perbuatan pidana yang dilakukan oleh Priguna.

Dalam kasus ini, Priguna Anugerah sebelumnya mengaku hanya sekali melakukan tindakan asusila. Namun, dari hasil penyelidikan, sudah ada tiga korban yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dua korban tambahan diketahui melapor melalui hotline resmi milik RSHS Bandung. Polisi saat ini sedang menelusuri lebih lanjut kesaksian mereka.

“Kami masih dalami dua laporan tambahan itu. Sementara korban pertama sudah memberikan keterangan lengkap,” kata Surawan.

Penyelidikan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab dan kasus ini ditangani secara transparan.




Penulis

2 Komentar

Leave A Reply

Exit mobile version