Koran Mandala -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengunjungi tersangka kasus dugaan pencabulan di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah, yang merupakan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad), di Mapolda Jabar, Rabu, 23 April 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bahwa hak-hak tersangka tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung. Hasbullah berdialog langsung dengan Priguna selama sekitar dua jam, sejak pukul 10.00 WIB, untuk menggali persoalan lebih dalam dari sisi hak asasi manusia.
Kanwil Kemenkumham Jabar Dalami Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung
“Kami ingin memastikan bahwa hak-haknya sebagai tersangka tetap dipenuhi. Selain membicarakan kasusnya, kami juga melihat kasus ini sebagai fenomena yang lebih luas, karena terjadi di berbagai daerah seperti Garut, Depok, dan Malang. Ini bukan sekadar kasus individu, tapi juga refleksi dari sistem yang lebih besar,” ujar Hasbullah.
Menurut Hasbullah, perhatian terhadap kasus ini penting karena menyangkut profesi dokter yang mulia dan menyentuh hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, Kemenkumham berkomitmen mengawal kasus ini secara komprehensif sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM.
Hasbullah juga memastikan bahwa Priguna dalam kondisi baik dan diperlakukan secara profesional oleh pihak kepolisian. “Dia masih bisa berkomunikasi dengan keluarga, tidak mengalami kekerasan, dan kami pastikan proses hukum berjalan adil dan cepat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Priguna menyampaikan harapannya agar proses hukum dijalankan secara profesional, serta meminta agar keluarga dan profesinya tidak menjadi korban penghakiman sosial.
“Dia juga meminta bantuan kepada kami terkait penyakit atau gangguan yang ia alami. Ia mengatakannya dengan mata berkaca-kaca,” tutur Hasbullah.
Kemenkumham Jabar berkomitmen melanjutkan pemantauan terhadap proses hukum dan kondisi tersangka sebagai bagian dari perlindungan HAM dalam sistem peradilan.