Koran Mandala – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan media di Bank BJB.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah petinggi Bank BJB yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Pemanggilan Ridwan Kamil dilakukan untuk mendalami apakah beliau mengetahui atau tidak terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023,” ujar Asep Kamis 24 April 2025.

Sadil Ramdhani Dikaitkan dengan Persib Bandung, Sujana: “Skill-nya Oke, Tapi Jangan Show Off!”

Sebelumnya, KPK telah memeriksa tiga pejabat Bank BJB sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka adalah:

Dadang Hamdani Djumyat, mantan Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB periode 2017–2022;

Wijnya Wedhyotama, Officer Pengawasan Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Divisi Umum Bank BJB;

Roni Hidayat Ardiansyah, Manajer Keuangan Internal Bank BJB.

Ketiganya diperiksa untuk mengonfirmasi pengetahuan dan peran masing-masing dalam dugaan rekayasa pengadaan, termasuk penunjukan rekanan yang sama secara berulang pada periode 2021 hingga 2023.

“Fokus pemeriksaan adalah pada mekanisme pengadaan serta kemungkinan adanya pengaturan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan secara tidak sah,” kata Asep.***

Leave A Reply

Exit mobile version