Koran Mandala -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Salah satu perkembangan penting adalah penyitaan mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Mobil yang disita diketahui berjenis Mercedes-Benz. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Senin (28/4/2025).

“Informasi terakhir, mereknya Mercy atau Mercedes,” ujar Tessa

Bojan Hodak Bingung: Kenapa Pelatih Timnas Indonesia Tidak Pantau Pemain Persib?

Namun, hingga saat ini mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta. Menurut Tessa, kendaraan mewah itu masih berada di bengkel.

Dalam rangkaian penyitaan aset, penyidik KPK juga mengamankan 26 unit kendaraan lain. Beberapa di antaranya termasuk Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.

Penyitaan berbagai aset ini merupakan bagian dari upaya KPK membongkar praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Bank BJB.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memastikan penyidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan aset lain dalam pengembangan perkara ini. ***

Leave A Reply

Exit mobile version