Koran Mandala – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap hasil terbaru penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah melakukan pengujian DNA terhadap sejumlah sampel yang diamankan dari lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

“Pada 11 April lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah mengirim surat ke Pusdokkes Mabes Polri untuk meminta penelitian hasil DNA. Alhamdulillah, pada 23 April kami telah menerima hasil rekomendasi tersebut. Dari lokasi kejadian, kami mengamankan dua alat bukti, yaitu alat kontrasepsi (kondom) dan rambut,” ujar Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025).

Persebaya Menghadapi Arema Berakhir Imbang, Persib Hanya Butuh 2 Point Untuk Juara

Menurut Hendra, hasil uji DNA ini menjadi bagian penting dalam memperkuat alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Nariyana, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan DNA di Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri, ditemukan profil DNA tersangka berinisial PA (Priguna Anugerah) pada swab alat kontrasepsi.

“Selain itu, tidak ditemukan DNA individu laki-laki lain pada swab alat vital korban. Namun, profil rambut pubis yang ditemukan di tempat kejadian perkara juga cocok dengan profil DNA tersangka,” kata Nariyana.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan untuk memperdalam keterangan saksi, korban, dan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.***

Leave A Reply

Exit mobile version