Para korban KSP-SB kini semakin merana. Uang tak kembali, malah banyak yang meninggal dunia.
KORANMANDALA.COM – Untung tak dapat diraih malang tak bisa ditolak. Ratusan ribu nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) sampai saat ini hanya bisa gigit jari.
Pasalnya, uang dari ratusan ribu nasabah itu pada awalnya direncanakan ditabung ke KSP-SB agar untung, malah tak kunjung kembali bahkan setelah jatuh tempo.
Lelah dengan janji manis pihak KSP-SB, para korban yang tergabung dalam Koalisi KSP-SB berencana melakukan aksi di Pengadilan Tinggi Bandung Rabu, 30 Agustus 2023, besok.
Satu dari sekian tuntutan para korban diantaranya adalah terkait vonis kepada pemilik KSP-SB, Iwan Setiawan dan Dang Zeany selaku pimpinan KSP-SB yang dianggap terlalu ringan.
Tuntutan para korban ini buntut dari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Iwan Setiawan dan Dang Zeany selaku terdakwa, dengan hukuman pidana 5 tahun penjara dengan membayar denda Rp10 miliar, pada 14 Juli 2023.
“Setidaknya sesuai tuntutan jaksa itu 15 tahun. Kalau menurut saya bahasa hakim itu dihukum 5 tahun sudah menyalahi aturan,” Reny, korban KSP-SB saat ditemui di Bandung, Senin 28 Agustus 2023.
Dikatakan Reny, seharusnya vonis yang dijatuhkan hakim 50 persen dari lamanya hukuman dari tuntutan jaksa.
Jika jaksa menuntut 15 tahun, artinya Iwan Setiawan dan Dang Zeany harusnya divonis minimal 8 atau 10 tahun.
Tuntutan lainnya, yaitu meminta agar hakim bisa lebih jelas soal putusannya terkait aset milik Iwan Setiawan dan Dang Zeany yang telah disita.
Menurut juru bicara Koalisi Korban KSP-SB, Ivelany Citra Ayudina, para korban keberatan terkait putusan Hakim di Pengadilan Negeri Bogor yang dalam putusannya disebutkan bahwa aset yang disita diserahkan kepada seluruh anggota koperasi.
Bahwa bunyi Amar Putusan perkara pidana Nomor 51 dan 52/Pid.Sus/2023/PN.Bgr, terutama soal barang bukti aset tersita: “diserahkan kepada seluruh anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang dipergunakan untuk mengganti kerugian seluruh anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama”.
“Kedua kalau dia menyatakan diberikan kepada seluruh anggota, harusnya polisi mampu menyita Rp8 triliun itu, sedangkan yang disita cuma Rp1,2 triliun sehingga nominal tersebut tidak mungkin dibagikan kepada seluruh anggota. Apalagi misal ada penyusutan. Karena, kan, asetnya berupa barang bukan uang,” ujar Ivelany.
Disebutkan Ivelany, para korban yang menjadi nasabah dari KSP-SB ini pun memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pensiunan PNS, pedagang, hingga sopir angkot, dengan jumlah uang yang beragam dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah.
Ivelany menuturkan banyak dari kelas menengah ke bawah yang datang ke KSP-SB tujuannya menabung untuk dana pendidikan anak-anaknya. Bahkan ada juga pedagang yang sudah menabung puluhan juta lalu, uangnya dipercayakan di KSP-SB.
“Salah satunya Ibu Rusnauli kurang lebih Rp3 miliar, dari tahun 2015 tersendat di tahun 2020 dengan alasan Covid-19,” ujarnya.
Kondisi Korban Memprihatinkan
Gara-gara uangnya tidak dikembalikan oleh KSP-SB Ivelany mengungkapkan banyak korban dalam kondisi memprihatinkan.
Beberapa korban mengalami stres karena uangnya tak kembali, kehilangan rumahnya karena harus menjual asetnya untuk mengganti uang yang disetor ke KSP-SB, hingga ada juga yang akhirnya meninggal dunia lantaran sakit karena selalu kepikiran.
“Banyak yang sudah meninggal, banyak yang tidak bisa menyekolahkan anak, ada yang sampai harus jadi pengamen,” ungkapnya.
Renny misalnya yang juga terpaksa menjual rumah untuk mengganti uang milik ibunya yang meninggal dunia, lantaran tak kunjung dikembalikan oleh KSP-SB.
“Suami saya meninggal 2021 itu sampai cuci darah dia tanya terus bagaimana uangnya, saya sudah usaha maksimal ke Bogor, ke Polda sudah kemana-mana dia sudah terbaring, sampai meninggalnya enggak keluar uang itu. Ibu saya juga sama karena kan saya dua orang atas nama saya dan ibu saya, ibu saya juga sebelum meninggal di rumah sakit minta uang itu diambil, akhirnya kita kesana-kemari tapi tetap enggak bisa diambil sampai meninggalnya,” ujar Renny.
Alhasil, sekarang Renny harus menanggung beban secara moral, dituduh yang tidak-tidak lantaran uang sang ibu belum juga kembali.
“Sekarang yang jadi masalah untuk saya uang ibu. saya, kan, punya adik saya juga karena sudah meninggal. Nah,saya sekarang ditekan adik saya sampai saya menjual rumah. Sangking capek sakit sudah 3 tahun diomelin ditagihin disangkain apa-apa. Saya sakit hati sama KSP itu ngomongnya A, tapi enggak ada yang kenyataan,” sambungnya.
Untuk membayar itu semua Renny terpaksa juga harus mengorbankan biaya pendidikan anaknya yang sedianya akan melanjutkan pendidikan kedokteran.
Gandeng Sandiaga Uno sebagai Magnet
Banyaknya korban dari kasus KSP-SB ini tak lepas dari citra yang dibangun KSP-SB ini.
Rusnauli, korban lainnya mengaku awal bergabung lantaran banyaknya penghargaan yang dimiliki KSP-SB ini.
Belum lagi saat itu tokoh Sandiaga Uno turut menjadi bintang iklan koperasi ini yang menjadi magnet tersendiri bagi kaum ibu saat itu.
“Koperasi, kan, harusnya mensejahterakan rakyat ini malah menyengsarakan rakyat, karena banyak juga penghargaan dari pemerintah yang membuat kita percaya. Dia menjual penghargaan terbaik se Indonesia terbaik se Asia,” ujar Rusnauli.
“Tapi setelah ada kasus ini kami pikir ini adalah skema ponzi. Jadi sekarang uang kita untuk biaya operasional mereka karena sampai sekarang masih ada ada 38 cabang masih ada staff semuanya,” sambungnya.
“Jadi kita percaya segala macam penghargaan terus bahkan diiklankan langsung oleh Sandiaga Uno kita kan emak-emak suka banget sama dia,” timpal Renny.
Sebagai informasi, kasus KSP-SB ini diketahui menelan korban yang lebih banyak dari pada kasus serupa seperti Indosurya yang menelan 23 ribu korban.
Dimana Menurut Bareskrim Polri, kasus KSP-SB ini diduga telah menjerat kurang lebih 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp8 triliun.(*)