Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna (kedua dari kiri) saat meraih piagam penghargaan dari Pemprov Jawa Barat tentang pelestarian warisan budaya tak benda di Gedung Sate pada Minggu, 3 September 2023.
KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Kali ini, penghargaan yang didapatkan Pemkot Bandung mengenai pelestarian warisan budaya tak benda di Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Gedung Sate Bandung pada Minggu, 3 September 2023.
Ema Sumarna mengucapkan kata syukur atas penghargaan yang didapatkannya dari Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: Ema Sumarna Ucap Syukur, Pemkot Bandung Raih Penghargaan Kota Anubhawa Sasana Kelurahan Sadar Hukum 2023
“Alhamdulilah Kota Bandung kembali mendapatkan penghargaan dari Pemprov. Untuk itu kita akan terus berupaya untuk melestarikannya,” kata Ema saat ditemui di Kota Bandung pada Minggu, 3 September 2023.
Ema mengatakan, hal itu bisa terwujud berkat adanya kerja sama antara masyarakat dan Pemkot Bandung untuk terus melestarikan budaya.
Lebih lanjut, Ema meminta masyarakat, terkhusus generasi muda untuk terus melestarikan warisan budaya yang ada saat ini.
Baca juga: Ema Sumarna Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Bandung Ke-213 Tahun
“Terus lestarikan budaya kita, apalagi generasi muda harus mampu lebih baik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, terdapat 11 budaya di Jawa Barat yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Sementara empat lainnya berada di tingkat Indonesia.
Berikut daftar karya Kota Bandung sebagai warisan budaya tak benda di bawah ini:
1. Benjang (Indonesia 2018)
2. Reak dogdog (Indonesia 2018)
3. Tari Merak Sunda (Indonesia 2018)
4. Carita Patun Nyai Sumur Bandung (Indonesia 2021)
5. Peyeum Bandung (Jawa Barat 2020)
6. Ritual Hajat Cirateun (Jawa Barat 2021)
7. Patipung-tipung Balung (Jawa Barat 2023)
8. Gogolekan (Jawa Barat 2023)
9. Ulin Barong Sekeloa (Jawa Barat 2023)
10. Pakaleng-kaleng Agung (Jawa Barat 2023)
11. Paciwit-ciwit Lutung (Jawa Barat 2023)
12. Hong-hongan (Jawa Barat 2023)
13. Hahayaman (Jawa Barat 2023)
14. Colenak Bandung (Jawa Barat 2023)
15. Peupeusingan (Jawa Barat 2023).(*)